You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Perumahan Akan Panggil Pengelola Kalibata City
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Akan Panggil Pengelola Kalibata City

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan memanggil pengelola Rumah Susun  Sederhana Milik (Rusunami) Kalibata City. Pemanggilan ini menyusul terungkapnya kasus prostitusi terselubung di hunian sewa tersebut.

Iya kita rencanakan seperti itu. Kalau memang ada prostisusi di Apartemen Kalibata City, kita akan panggil

‎"Iya kita rencanakan seperti itu. Kalau memang ada prostisusi di Apartemen Kalibata City, kita akan panggil," kata Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Senin (27/4).

Ika menjelaskan, Rusunami Kalibata City selama ini belum‎ membentuk Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS). Walaupun demikian, hunian tersebut masih berada di bawah binaan dinasnya sehingga tetap harus dimintai penjelasan terkait persoalan ini.

Basuki Akan Panggil Pengelola Kalibata City

‎"Dalam waktu dekat kita akan  panggil pengelolanya untuk meminta kejelasan," tegasnya.

Dikatakan Ika,  Apartemen Kalibata City merupakan rusunami yang bukan milik DKI, tetapi perusahaan swasta.  Meskpun begitu, hunian tersebut berada di bawah monitoring atau pengawasan Pemprov DKI.

"Memang bukan milik Pemprov DKI, ada perusahaan yang bangun di situ dan memang kita pantau," ucapnya.

Ika mengutarakan, secara aturan PPRS di Kalibata City dibentuk setelah satu tahun dibangun. Artinya bukan saat sertifikat diserahkan, tetapi ketika para penghuni sudah menghuni di tempat tersebut.

‎"Di dalam aturan itu ada barang pertelaahan, ada barang milik bersama. Nah itu harus sesuai dulu, karena nanti siapa yang bayar listrik di lobi dan lift, sarana parkir dan lain sebagainya," bebernya.

Ia mengakui, prostitusi terselubung di rusunami dan sejumlah apartemen di Jakarta masih menjadi persoalan yang sampai kini belum tertuntaskan. Mengingat, selama ini aparatur pemerintah masih kesulitan untuk mengecek warga penghuni hunian tersebut.

‎"Ini memang yang jadi permasalahan kita semua. Pemerintah pusat juga akan memperbaiki undang-undang. Dan dari data kita hanya 18 persen ‎yang bermasalah seperti itu. Jadi tidak semua," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11165 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6713 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3483 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye1700 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1662 personFolmer